Apakah Low Vision itu? Berdasarkan definisi World Health Organization (WHO), seseorang dikatakan Low Vision apabila:
Memiliki kelainan fungsi penglihatan meskipun telah dilakukan pengobatan, misalnya operasi dan atau koreksi refraksi standart (kacamata atau lensa).
Mempunyai ketajaman penglihatan kurang dari 6/18 sampai dapat menerima persepsi cahaya.
Luas penglihatan kurang dari 10 derajat dari titik fiksasi
Secara potensial masih dapat menggunakan penglihatannya untuk perencanaan dan atau pelaksanaan suatu tugas.